Rabu, 25 Juli 2007

Sebagian WNI Etnis Tionghoa di Jatim Masih Galau

http://www.fica.org/cs/sp-mayriot03-id

SUARA PEMBARUAN DAILY

Sebagian WNI Etnis Tionghoa Di Jatim Masih Galau

Surabaya, 29 Juni

Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan etnis Tionghoa atau nonpribumi yang lahir dan besar di bumi pertiwi mengaku 'sakit', karena masih belum dapat diterima secara tulus sebagai bagian dari bangsa Indonesia sejati oleh etnis mayoritas. Mereka yang sadar sebagai kelompok minoritas sudah, sedang dan akan terus ikut berpartisipasi dalam pembangunan di segala bidang, menolak disebut sebagai WNI keturunan Cina atau Tionghoa. Namun mengharap agar cukup disebut dengan WNI etnis (suku) Cina atau WNI etnis Tionghoa.
Demikian salah satu ungkapan utama yang muncul dalam dialog terbuka antara ratusan WNI etnis Tionghoa yang tergabung dalam Yayasan Bhakti Persatuan (YBP) Jatim, dengan Muspida Jatim yang diprakarsai Pangdam-V Brawijaya, Mayjen TNI Djadja Suparman SiP di Gedung Balai Kartika, Surabaya, Sabtu (27/6).
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jatim, H. Basofi Soedirman dan Kapolda, Mayjen Pol Drs M Dayat SH,MBA,MM, Kajati, Adenan Kasian,SH serta Rais Syuriyah PWNU Jatim, KH Imron Hamzah.
''Kami lebih suka disebut sebagai WNI etnis Cina katimbang WNI keturunan Cina.
Sebagaimana WNI etnis-etnis lain, sebutan etnis lebih akrab dan benar-benar menunjukkan pembauran dan kebersamaan,'' salah seorang peserta dialog menyatakan.
Dikatakan, para warga etnis Tionghoa umumnya masih memiliki perasaan was-was, takut dan trauma, kendati pun sudah berusaha membaur.
Peserta dialog lainnya juga mengungkapkan, masih banyak WNI etnis Tionghoa yang berada di luar negeri karena semata-mata takut menjadi sasaran kebrutalan massa. Padahal, hampir seluruh dari mereka sangat mendukung gerakan reformasi yang sedang berlangsung. ''Di sini pula tanah air dan tumpah darah kami.
Jadi mohon perlakuan yang sama dengan etnis lainnya,'' tegas peserta dialog lain yang mendapat dukungan tepuk tangan para peserta.
Jaminan Keamanan
Pangdam Mayjen TNI Djadja Suparman, dalam kesempatan itu menyatakan akan tetap dan terus meningkatkan keamanan di wilayah Jatim dari aksi keributan, termasuk menjamin ketentraman WNI etnis apa pun selaku warga negara Indonesia.
''Jangan WNI etnis Cina, bangsa lain pun yang berada di wilayah Indonesia mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang sama dalam segi keamanan,'' tandas Djadja yang segera alih tugas sebagai Pangdam Jaya di Jakarta.
''Kebijakan itu pasti akan juga ditindaklanjuti oleh pengganti saya, jika benar saya akan alih tugas dari jabatan Pangdam-V Brawijaya,'' janji panglima. Oleh karenanya, ia mengimbau agar WNI etnis Tionghoa tidak terlalu memendam galau atau resah lagi, seraya terus lebih menyatu dengan warga masyarakat pribumi mau pun dengan etnis lain secara wajar penuh kekeluargaan.
Jika WNI etnis Cina lebih peduli dengan lingkungan masyarakat mayoritas, maka keberadaannya dijamin tidak akan diganggu, tambahnya.
Dalam kesempatan itu salah seorang pengusaha asal Semampir, Surabaya mengungkapkan kekecewaannya ketika toko dan rumahnya beberapa waktu lalu menjadi sasaran jarahan sekelompok massa.
Namun ketika akan melakukan perlawanan (mempertahankan diri), ia merasa takut dan khawatir kalau-kalau malah akan jadi korban jika salah satu di antara massa itu terluka atau sampai meninggal dunia.
Kapolda Jatim yang diminta Pangdam memberikan jawaban menyatakan, dalam KUHP sudah jelas disebutkan, upaya membela diri untuk mempertahankan nyawa dan harta benda miliknya, dijamin oleh undang-undang melalui pasal 49 KUHP.
Jawaban yang sama juga disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Adenan Kasian, SH.
Pasal Pembelaan
Pasal tersebut menguraikan; (1) Tidak dipidana, barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri mau pun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu yang melawan hukum. (2) Pembelaan terpaksa yang melampaui batas, yang langsung disebabkan oleh keguncangan jiwa yang hebat karena serangan atau ancaman itu, tidak dipidana.
Kapolda pada bagian lain menambahkan, terhadap sindiran pelayanan yang kurang memuaskan bagi pelapor WNI etnis Cina, ia berjanji akan terus melakukan pembenahan personel hingga tindak pembersihan internal bagi mereka yang cukup bukti melakukan penyimpangan.
''Kelambanan penanganan atas laporan dari masyarakat, Insya Allah tidak akan terjadi lagi,'' ujar Kapolda.
Disebutkan, selama sembilan bulan terakhir, ia telah menindak tegas 312 oknum anggota indisipliner dan 42 lainnya terpaksa diajukan ke Mahkamah Militer (Mahmil). Dalam upaya penangkapan, petugas kepolisian juga tidak pandang bulu.
Bahkan untuk menangkap salah seorang oknum anggota Polri yang terlibat kejahatan, anggota tim yang ditugaskan untuk memburu dan menangkapnya telah melakukan penembakan pelumpuhan. (070)

Tidak ada komentar: